Depok - Mulai hari Senin (4/2) warga yang belum melaksanakan perekaman E-KTP dapat melakukan perekaman E-KTP hanya di Kantor Kelurahan Terte...
Depok - Mulai hari Senin (4/2) warga yang belum melaksanakan perekaman E-KTP dapat melakukan perekaman E-KTP hanya di Kantor Kelurahan Tertentu sebagai berikut :
- Kelurahan Kedaung & Kelurahan Pasir Putih untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sawangan.
- Kelurahan Pondok Petir & Kelurahan Duren Seribu untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bojong Sari.
- Kelurahan Cinere untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cinere.
- Kelurahan Grogol untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Limo.
- Kelurahan Beji & Kelurahan Kukusan untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Beji.
- Kelurahan Pancoran Mas & Kelurahan Depok untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.
- Kelurahan Mekarjaya & Kelurahan Baktijaya untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
- Kelurahan Cilodong & Kelurahan Sukamaju untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cilodong.
- Kelurahan Cipayung Jaya & Kelurahan Ratu Jaya untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cipayung.
- Kelurahan Sukamaju Baru & Kelurahan Cimpaeun untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tapos.
- Kelurahan Tugu & Kelurahan Cisalak Pasar untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cimanggis. (berita depok, depok.go.id)
COMMENTS